Beritasumut.com-Polsek Delitua bersama Muspika Medan Johor mengajak masyarakat Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor untuk mengikuti rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba. Acara yang digelar pada Kamis (06/07/2017) siang kemarin sekira pukul 21.00 Wib ini digelar di Aula Yayasan Khirul Iman, Jalan STM Kelurahan suka Maju, Medan Johor. Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota Dewan DPR RI Hasrul Azwar SH, Camat Medan Johor Khoiruddin Rangkuti, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH Sik MH, Lurah Suka Maju, Kepala Lingkungan Kel Suka Maju, Perangkat Lurah dan Lingkungan Suka Maju, hingga seratusan masyarakat setempat. Dibuka dengan doa dari Ustadz H Bachrum Saleh. Selanjutnya, sambutan Camat Medan Johor Khoiruddin yang menjelaskan daerah rawan narkoba di wilayah Kecamatan Medan Johor. "Karenanya perlu ada pembentukan Satgas Kampung Anti Narkoba yang dilakukan Muspika dalam memberantas narkoba di Kecamatan Medan Johor," ujarnya. Kapolsek Delitua Wira Prayatna SH Sik MH juga turut mengucapkan terima kasih dari Kapolrestabes Medan Bapak Kombes Pol Sandi Nugroho SH Sik MHum, atas terlaksananya kegiatan ini. "Situasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Delitua khususnya Kecamatan Medan Johor. Oleh sebab itu, patugas akan menjelaskan giat yang dilakukan dlm mewujudkan kampung bebas dari Narkoba. Misalnya pengaktifan siskamling sstiap lingkungan, tes Urine warga, penyuluhan rutin bahaya narkoba, dll. Terakhir, Anggota Dewan DPR RI Hasrul Azwar SH menjelaskan perlunya pembentukan Satgas Anti narkoba di Kelurahan Suka Maju Medan Johor untuk memerangi peredaran gelap Narkoba. "Jika ini dibiarkan maka akan kena keluarga kita. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama, dengan adanya deklarasi ini menunjukkan warga kel Sukamaju menolak Kejahatan Narkoba," pungkasnya. (BS06)