Beritasumut.com-Bendera ISIS yang terpasang di rumah SP, terduga teroris yang melakukan penyerangan terhadap Mapolda Sumut pada saat perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah, Minggu (25/06/2017) lalu dihapus oleh personel Polisi bersama petugas Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Petugas menghapus bendera ISIS dengan cat warna hijau sesuai dengan warna dasar dari rumah yang beralamat di Jalan Pelajar Timur, Gang Kecil, No.21, Lingkungan XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Kepala Lingkungan (Kepling) XVIII, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Hary Isnaini mengatakan, penghapusan gambar bendera itu dilakukan karena gambar bendera yang dipasang dikhawatirkan akan mengkontaminasi masyarakat."Ini kan tidak sesuai dengan kita sehari-hari disini. Kita khawatir ini bisa mengkontaminsasi masyarakat makanya kita hapus," ujar Hary, Rabu (05/07/2017). Hary mengaku, penghapusan gambar bendera ISIS itu didukung oleh masyarakat sekitar rumah SP. Keluarga SP pun menerima saat gambar itu akan dihapus."Masyarakat mendukung, keluarganya (SP) yang tinggal di rumah ini pun tidak menolak. Ini untuk kebaikan bersama," sambungnya. Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, MP Nainggolan yang ikut hadir dalam penghapusan gambar itu mengatakan, pihaknya sebenarnya selama ini sudah berulang kali meminta agar gambar itu dihapus. Namun SP yang kala itu belum melakukan tindakan kriminal selalu acuh dan tidak mengindahkan imbauan polisi. "Ini sudah terpasang sejak tahun 2013. Dahulu bentuknya bendera yang dipasang. Sempat kemudian dicopot atas permintaan Polmas disini. Tapi belakangan dipasang lagi dalam bentuk gambar. Kita juga sudah minta hapus tapi yang bersangkutan mengaku gambar itu hanya untuk kenang-kenangan saja. Kita harap hal-hal seperti ini tidak lagi terulang lah," pungkasnya. (BS04)