DPD Pospera: Walikota Medan Harus Segera Copot Dirut PD Pasar

- Rabu, 05 Juli 2017 00:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072017/9150_DPD-Pospera--Walikota-Medan-Harus-Segera-Copot-Dirut-PD-Pasar.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Sumut soroti kinerja Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan, R Sinuraya. Mereka menilai PD Pasar Kota Medan gagal total mengelola berbagai persoalan pasar dan pedagang di Kota Medan.

 

"Kami menilai Dirut PD Pasar Kota Medan gagal total mewujudkan program dan harapan Pemko Medan saat ini," jelas Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu didampingi Wakil Ketua, Syahrial Hasugian, Rizki Yusuf Siregar dan Monica Gultom kepada wartawan, Selasa (04/07/2017), di Sekretariat Pospera Sumut Jalan Sei Batangkuis, Pringgan.

 

Ada beberapa indikator penilaian gagalnya PD Pasar dalam mengatasi persoalan pasar di Medan. Di antaranya, terkait masalah penataan ruang dan penertiban para pedagang hingga saat ini masih carut-marut dan tidak beraturan. Sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa.

 

Selain itu, relokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Aksara dan penggusuran pedagang di Pasar Kampung Lalang juga masih terkendala. Terbukti, pedagang Pasar Aksara hingga sekarang masih menggunakan bahu jalan sebagai lapak berdagang."Kami juga menduga adanya indikasi penyelewengan dana oleh pihak pengelolah pasar dengan sengaja tidak membayar kewajiban kepada PD Pasar Kota Medan. Padahal, pedagang selalu membayar kewajiban (iuran) kepada pihak pengelola," tegasnya.

 

Dia juga menduga, ada indikasi pengutipan liar (Pungli) yang dialami para pedagang. Selain kewajiban pokok para pedagang juga dibebankan memberikan biaya bulanan di luar ketentuan yang berlaku. "Hal ini sangat meresahkan pedagang, sebab jika mereka tidak mau membayar biaya bulanan di luar kewajiban pokok itu para pedagang ditakut-takuti tidak bisa memperpanjang tempat dagangannya," sebutnya.

 

Bukan itu saja, DPD Pospera Sumut juga menyanyangkan lambatnya kinerja PD Pasar dalam merevitalisasi beberapa pasar yang punya potensi retribusi puluhan hingga ratusan juga tiap bulannya. Seperti Pasar Aksara potensi retribusi perbulan sekitar Rp150 juta, Pasar Kampung Lalang potensi retribusi perbulan sekitar Rp120 juta dan Pasar Pringgan dengan potensi retribusi perbulan sekitar Rp60 juta.

 

Pihaknya juga mempersoalkan adanya pemutusan kontrak sepihak yang dilakukan PD Pasar Kota Medan terhadap pengelolah jaga malam di Pusat Pasar Medan. Ada indikasi skenario yang dipaksakan oleh PD Pasar untuk mempercepat proses pemutusan kontrak.

 

"Kalau semua persoalan ini dibiarkan terus-menerus akan berdampak buruk bagi masyarakat khususnya pedagang pasar. Untuk itu, kami minta agar Walikota Medan segera mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar Kota Medan. Kalau perlu dicopot dari jabatannya. Jika tuntutan kami ini tidak direspon dalam kurun waktu 7X24 jam maka kami akan turun ke jalan bersama massa pedagang, Pospera dan mahasiswa dengan estimasi massa sekitar 2000 orang," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sukarame

Peristiwa

Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Peristiwa

Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng

Peristiwa

Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan

Peristiwa

Siap Jadi Motor Penggerak Investasi, Arman Chandra: Dukungan dan Kemudahan Yang Diberikan Pemko Medan Adalah Amunisi Utama Kami

Peristiwa

Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP