Beritasumut.com-PN (23) warga Jalan Bengkel, Kecamatan Medan Barat diamankan warga Dusun Perumahan Asabri, Desa Selamat, Kecamatan Biru-Biru. Informasi diperoleh pada Minggu (2/07/2017), PN merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepeda motor Mio Z warna hitam milik Hannaria Malau di Pasar IX, Gang Wakaf, Dusun V, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru. Dalam aksinya, PN berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan dalih mengambil uang ke Simpang VIII. Namun setelah korban memberikan sepeda motornya, PN membawa kabur sepeda motor korban. Sadar sepeda motornya dibawa kabur, Hannaria Malau pun melapor ke Polsek Biru-Biru. Selain mengamankan PN, warga juga mengamankan tas warna hitam yang dibawa PN. Setelah diperiksa tas warna hitam tersebut berisi dua lembar kulit harimau. Selanjutnya PN dan tas berisi dua lembar kulit harimau diamankan ke Mapolsek Biru-Biru."Dua lembar kulit harimau tersebut saya dapat dari AD (27) warga Pajak Kuala Simpang, Aceh," ujar PN yang tak bisa berkelit lagi. (BS05)