Beritasumut.com-Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Fendri Maruli Tua Siregar (37) warga Jalan Sei Mencirim dan Suparman Tanjung (45) warga Jalan Darussalam ditembak petugas Reskrim Polsek Medan Baru. Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan dan Panit II Ipda Galih Yasir Mubaroq menjelaskan, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban bernama Asnia Relfrida Tambun (50) warga Jalan HM Joni, Gang Maksur, Kecamatan Medan Area dengan LP/715/V/2017 SU Polrestabes Medan/sektor Medan Baru. "Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa sepeda motor miliknya dengan merek Supra X 125 BK 4029 AEC telah hilang dari tempat parkir Bimbel Kuwantum Kolage Jalan Sei Mencirim Kecamatan Medan Baru pada hari Sabtu 13 Mei pukul 13.00 WIB," ujar Kompol Hendra, Jumat (30/06/2017). Berdasarkan laporan itu, kemudian petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan bersama personil melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku."Kedua pelaku kita tangkap dari dua lokasi yang berbeda pada hari Rabu 28 Juni sekira pukul 12.30 WIB. Dimana pelaku Fendri ditangkap Jalan D I Panjaitan, sedangkan Suparman ditangkap dari sebuah rumah makan saat hendak menuju kamar mandi," terangnya. Namun pada saat dilakukan pengembangan, Kompol Hendra mengatakan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak yang mengenai kedua kaki pelaku pada bagian betis, dikarenakan pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari petugas. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti yakni 1 buah baju yang dibeli pelaku dari hasil penjualan sepeda motor, 1 unit sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan 1 unit kunci T."Untuk pelaku Fendri Maruli Tua Siregar warga Jalan Sei Mencirim diketahui residivis atas kasus yang sama sebanyak 2 kali," pungkas Kapolsek menambahkan. (BS04)