Beritasumut.com-Kristian Napitupulu (17), Warga Simarimbun, Kelurahan Simarimbun Dolok, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang-siantar diamankan jajaran Polsek Panei Tongah karena melakukan pungli di Jalan Sidamanik, Nagori Baliran, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Jumat (30/06/2017) sekira pukul 12.00 wib. Sebelumnya, polisi memperoleh informasi dari warga yang sudah resah akibat perbuatan pelaku. Petugas Polsek Panei Tongah pun langsung turun ke TKP dan menemukan serta mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa 2 lembar uang Rp 5 ribu, 4 keping uang logam Rp 500, 3 keping uang logam Rp 1.000 dan 1 buah karton merek X Teh (tempat menyimpan uang). "Pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura memperbaiki jalan, dengan menimbun jalan yang berlubang kemudian menyetop dan meminta sejumlah uang dari setiap kenderaan yang melintas. Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Panei Tongah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar salah seorang petugas.(BS04)