Beritasumut.com-Yakobus Ale (42) warga Kompleks Perumahan Noyadi, Kampung Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya mengalami luka sabetan atau bacokan pada bagian pergelangan tangan kanan dan lengan kiri usai dianiaya oleh Kales Ale (40), Kamis (29/06/2017). Dari informasi dihimpun, kejadian ini berawal ketika pelaku dan korban mengantar raskin milik masyarakat Mamberamo Hulu, namun ada miskomunikasi masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan tidak mencukupi untuk perjalanan pulang pergi, sehingga pelaku menurunkan raskin yang sudah ada di atas longboad tersebut, korban marah dan merusak perahu milik pelaku. Pelaku yang tidak terima atas perlakuan korban kemudian mengambil parang sabel dan langsung membacokkan parang sable tersebut ke tubuh korban pada bagian punggung yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian pergelangan tangan kanan dan lengan kiri sampai ke punggung belakang. Mendapat laporan tentang kejadian tersebut, anggota Polres Mamberamo Raya dan BKO Brimob Polda Papua merespon dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamberamo Raya didampingi Kabag Ops, Kabagsumda, Kasat Intelkam, dan Danpos Brimob BKO Polda Papua untuk mengamankan TKP dan mengamankan pelaku serta menolong korban dengan membawa korban ke Rumah Sakit bergerak Kasonaweja Kabupaten Mamberamo Raya guna mendapatkan perawatan medis, kasus tersebut sementara dalam penanganan Sat Reskrim Polres Mamberamo Raya. "Mengingat luka korban cukup parah sehingga pihak Rumah Sakit (RS) bergerak Kasonaweja Kabupaten Mamberamo Raya, telah merujuk korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura dengan menggunakan penerbangan Susi Air untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Anthon B Maring. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolres Mamberamo Tengah didampingi Kabag Ops, Kabagsumda, Kasat Intelkam, dan Danpos Brimob BKO Polda Papua, melakukan penggalangan terhadap masyarakat kampung Noyadi yang berdomisili di kampung Kasonaweja untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan tidak melakukan tindakan lain yang membuat situasi tidak aman bagi warga lainya.(BS04)