Beritasumut.com-Jenazah salah satu pelaku pembunuhan Personil Polri di Pos Jaga II Mapolda Sumut Ardial Ramadhana dimakamkan di Perkuburan Islam Jalan Kemiri I Lingkungan I, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Rabu (28/06/2017). Sebelumnya, jenazah Ardial ditolak oleh warga kampungnya di Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Warga desa beralasan aksi tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap teroris ISIS.“Kami tak mau masyarakat luas berpikir kalau kampung kami datang teroris,” ujar Pujiono, salah seorang warga desa dilansir dari laman resmi tribratanews.sumut.polri.go.id. Penolakan ini juga dipertegas oleh seorang bilal mayat bernama Pangihutan Nainggolan (66), warga Jalan Makmur, Dusun V, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Dia menolak kedatangan Ardial Ramadhana, karena diduga merupakan jaringan teroris ISIS. Pangihutan menegaskan pada masyarakat bahwa perbuatan teror tidak dapat diterima oleh umat muslim.“Saya selaku Bilal di desa ini, menegaskan tidak akan mensalatkan jenazah teroris. Apapun ceritanya, jenazah itu harus dibawa pergi dari kampung ini,” tegasnya. Sebelumnya, seorang perwira polisi AKP Kholis SH mengambil inisiatif memimpin sholat jenazah yang dilaksanakan di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.Jenazah Ardial Ramadhana dikuburkan di atas kuburan kakeknya Amsyarif (1972), neneknya H Rukiah Ali Binti Malik (2008) dan pamannya Teguh Hek Syahputra Bin Syaiful Am (1992) dalam satu lubang kuburan yang sama.(BS04)