Beritasumut.com-Personil Polres Deli Serdang melakukan razia di Rumah Tahanan Polisi (RTP) pada Sabtu (23/06/2017).Razia ini dilakukan secara mendadak untuk memeriksa barang bawaan dan kondisi RTP. Razia ini juga untuk mencegah kaburnya tahanan serta mengantisipasi masuknya benda-benda yang tidak diperbolehkan dan dilarang masuk ke RTP. Razia ini langsung dipimpin Kabag Ops Polres Deli Serdang Kompol Henri Ritson Sibarani, Kasie Propam Iptu Kuat Tarigan, Kasat Tahti, Kasie Was serta sejumlah perwira dan personil Sat Sabhara Polres Deli Serdang. Dari razia ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah HP, satu bungkus rokok, satu mancis dan tiga sarung. "Barang yang disita selanjutnya diserahkan ke Satuan Tahti untuk diamankan," terang Kompol Henri Ritson Sibarani. (BS05)