Beritasumut.com-Setelah adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa “Penyematan status DPO kepada AS yang merupakan putra kandung Minten Saragih dan D boru M sebagai menantunya, Polres Simalungun menurutnya terlalu cepat dan terkesan gegabah. Yang pasti, pihaknya merasa keberatan dengan tindakan Kapolres yang disebut seperti bergaya koboi.” Terkait hal tersebut, Minten Saragih berencana akan melayangkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian. Hal itu menyusul kinerja Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan SIK MH yang diduga bersikap ala koboi penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO), AS dan D boru M. Terkait dengan beberapa pengungkapan kejahatan Narkoba yang telah menyeret nama seorang pelaku yang selama ini sudah menjadi daftar buruan Polres Simalungun/ DPO (Daftar Pencarian Orang), yakni Arifin Saragih. Namun, di tengah usaha yang terkesan Dissosiatif bahkan seperti ingin menghalangi tugas Kepolisian itu, masyarakat juga banyak yang memberi dukungan kepada Kapolres Simalungun dan jajarannya untuk terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Seperti yang dikutip dari sebuah media online yang merupakan salah satu mitra dari Polres Simalungun, bahwa tindakan Kapolres Simalungun yang terkesan memakai cara yang tak biasa dalam memberantas Narkoba, yaitu ala “koboi”, mendapat dukungan tegas dari netizen. Selain dari Nitizen, kali ini dukungan datang dari beberapa tokoh masyarakat yang ada di Kota Pematangsiantar. Salah satunya dari Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak juga turut memberikan dukungan kepada orang nomor satu di jajaran Polres Simalungun tersebut untuk tetap melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk kejahatan Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika. "Keluarga besar Polres Simalungun mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat dan juga kepada seluruh rekan-rekan media yang telah memberikan dukungannya. Mari kita bersama-sama untuk memberantas segala bentuk Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang telah mengancam masa depan generasi penerus bangsa," ujar Kapolres menyikapi hal tersebut.(BS04)