Beritasumut.com-Seorang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada supir truk yang kerap melintas di kawasan Patumbak ditangkap petugas Polsek Patumbak. Dari pelaku yang diboyong ke komando itu, polisi berhasil menyita barang bukti beberapa lembar kwitansi dan puluhan ribu rupiah. "Pelaku bernisial P ini ditangkap karena tidak mempunyai izin mengutip uang kepada para supir truk yang sering melintas di kawasan Patumbak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Feri Kusnaedi kepada wartawan di Mapolsek, Kamis (22/06/2017). Feri menjelaskan, jika perbuatan pelaku tersebut telah membuat resah para supir truk dan masyarakat sekitarnya. "Siapapun oknum premannya yang melakukan pungli disikat habis dan dilakukan penindakan tegas, karena sudah atensi dari pimpinan Polri untuk memberantas para preman yang membuat resah masyarakat," ujarnya. "Untuk saat ini lokasi yang rawan pungli dilakukan oleh para preman sudah diawasi dan dijaga petugas berpakaian preman. Tujuan itu untuk memberikan rasa aman untuk masyarakat yang mempunyai aktifitas menjelang lebaran ini," sambung Feri. Sebelumnya polisi juga sudah mendirikan sejumlah Pospam untuk pengamanan lebaran di Kota medan. Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pospam juga untuk menjaga dari pelaku kejahatan jalanan yang kerap terjadi kepada masyarakat Kota Medan.(BS04)