Beritasumut.com-Sebanyak 40 preman yang kerap membuat resah warga di Medan diamankan oleh Polda Sumut (Poldasu), Senin (19/06/2017) kemarin.Dari ke-40 preman tersebut, 35 orang di antaranya ditangkap karena kasus pungutan liar (pungli), pemalakan dan lainnya. Dari 40 preman tersebut, yang melakukan pungli, pemalakan, dan lainnya ada 28 kasus dengan tersangka yang diamankan sebanyak 35 orang. "Barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja dan 11 kereta," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan, Selasa (20/06/2017). Sedangkan untuk kasus begal, sambungnya, ada 1 kasus dengan tersangka 3 orang dan barang bukti 1 unit kereta. Sementara unttuk kasus perjudian ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang dan barang bukti 3 unit mesin jackpot. "Jumlah keseluruhan kasus, 31 kasus, jumlah tersangka 40 orang, barang bukti uang tunai Rp524.500, 1 blok karcis parkir, 2 linting daun ganja, 12 unit sepeda motor, 3 unit mesin jakpot," sebut Rina. Penangkapan terhadap ke-40 preman itu, lanjut mantan Kapolres Binjai tersebut, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang memerintahkan para Kapolda se-Indonesia untuk menggelar Operasi Premanisme dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan (K2YT) dengan sasaran premanisme di pusat perbelanjaan, terminal, stasiun penyeberangan ASDP, tempat rekreasi secara serentak setiap hari. "Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 H guna mengantisipasi kriminalitas seperti copet, jambret, penodongan, gendam / hipnotis, pemberian minuman kepada orang pingsan (bius) untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1438 H," pungkasnya. (BS04)