Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) telah menetapkan 4 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjadi tersangka pungutan liar (pungli) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Terminal Pinangbaris. Keempat tersangka yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut adalah Indra Fauzi SPD (47) warga Dusun II Kampung Lalang, Yudha Putra (43) warga Tanjungsari, Medan Selayang, Yudhi Anshari (27) warga Banten Timur, Medan Tembung dan Muhammad Irfan Pratama (26) warga Gang Tawon Sampali. Kadishub Medan, Renward Parapat yang dikonfirmasi wartawan di Aula Lapangan Merdeka seusai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ramadniya Toba 2017 di Lapangan Merdeka, Senin (19/06/2017) pagi terlihat terus menghindar. "Nanti ya, nanti lah itu," jawab Renward sembari melambaikan tangan dan meninggalkan wartawan. Diketahui, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan barangbukti berupa uang senilai Rp1.740.000. Uang ini diduga hasil pungli dari pemohon uji kir kendaraan bermotor. Selain itu, Tim Saber Pungli juga mengamankan 4 buku speksi yang belum selesai, kemudian 20 buku speksi yang sudah siap dikerjakan secara ilegal. Pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mendapati geliat pungli di Kantor Dishub Medan dalam pengurusan speksi kendaraan bermotor jelang arus mudik terjadi. (BS04)