Beritasumut.com-Tindakan keempat tersangka melakukan pungli dan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumut dalam pengurusan kir diduga tidak terlepas dari pembiaran atau lemahnya pemantauan pimpinan di Dishub Medan. Penegasan ini datang dari Direktur LBH Medan, Surya Adinata. Menurutnya, terjadinya praktik pungli tersebut bukan barangbaru. Hal ini yang kata Surya harus diperbaharui. "Pungli itu tumbuh subur karena sulitnya proses. Nah, orang pastinya akan memilih jalur cepat. Dalam kasus pungli uji kir ini harus dicermati, apa kesulitannya sehingga banyak pihak memilih jalur ilegal? Kinerja Kadishub Medan harus dievaluasi saya rasa," kata Surya, Minggu (18/06/2017). Kemudian lagi, katanya, keempat tersangka yang diamankan Tim Saber Pungli sudah pasti tidak bekerja sendiri. Menurutnya, dalam skema tindak pidana korupsi, keterlibatan pimpinan sudah menjadi hal lumrah. "Sehingga pasti ada aliran dana dari bawahan ke atasan. Saya harap polisi terbuka untuk mengusut keterlibatan pimpinan keempat petugas Dishub itu. Artinya jangan hanya pekerja bawahan saja yang jadi tumbal," sebutnya. Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus Pungli Uji Kir di Dishub Pinang Baris. Keempatnya ditangkap Jumat (16/06/2017) sekira jam 14.30 wib di lokasi Pengujian Kendaraan Bermotor. Modusnya mereka menerbitkan buku speksi dengan cara ilegal, tanpa melakukan rangkaian proses uji kendaraan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan, saat ini keempat tersangka telah diserahkan Tim Saber Pungli Polda ke penyidik Tipikor Ditreskrimsus. "Keempatnya sedang diperiksa penyidik Tipikor Poldasu. Keempat tersangka Indra Fauzi SPD (47) warga Dusun II Kampung Lalang, Yudha Putra (43) warga Tanjungsari, Medan Selayang, Yudhi Anshari (27) warga Banten Timur, Medan Tembung dan terakhir Muhammad Irfan Pratama (26) warga Gang Tawon Sampali," kata Rina kepada wartawan, Minggu (18/06/2017).(BS04)