Beritasumut.com-Petugas berhasil mengamankan terduga pembawa tas koper merah yang diduga berisi bom. Pembawa tas yang diamankan merupakan orang yang sama pada peristiwa penemuan tas belum lama ini. Pelaku yakni Ria Sulfiastri (30), warga Jalan Tempirai 10, Blok VII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan menjelaskan, penemuan tas koper merah tersebut bermula dari kecurigaan Abdul Murat (41), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, dengan kedatangan Ria Sulfiastri ke Asrama Polisi. "Saksi (Abdul Murat) mengaku bertemua dengan seorang wanita sekira umur 25 tahun, pakai baju kemeja lengan panjang warna putih, dan celana jeans warna hitam, rambut agak panjang, kulit warna putih, pakai sepatu ket dengan membawa tas koper warna merah, berjalan sendiri. Selanjutnya, perempuan itu pergi meninggalkan koper warna merah yang dibawanya itu sambil berjalan kaki meninggalkan lokasi menuju Jalan Menteng Raya," terang Rina. Di lokasi itu, juga ada Br Siahaan (78), warga Jalan Pukat/Jalan Aspol Pasar Merah, , Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Br Siahaan juga merasa curiga dengan tindak-tanduk Ria, karena meninggalkan tas koper bawaannya begitu saja. "Saksi kedua, Br Siahaan malah sempat menanyakan lagi, kenapa tak kau bawa barang-barangmu. Tapi perempuan itu tetap acuh dan langsung meninggalkan tasnya begitu saja," sambung Rina. Warga pun langsung memberitahukan penemuan tas koper warna merah itu ke Polsek Medan Area. Tak berapa lama, personel Polsek Medan Area dan tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut pun tiba di lokasi. Petugas langsung mengidentifikasi serta mengamankan tas koper tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan dan hasilnya nihil. Selanjutnya, tas koper tersebut diserahkan ke Polsek Medan Area. Sementara itu, lanjut mantan Kapolres Binjai itu, pada sekira jam 13.00 wib, diperoleh informasi di lokasi dari seorang warga bernama, Ani yang mengaku tinggal di Jalan Amal Bakti, Kelurahan Binjai. "Dari keterangan Ani ini, dia mengaku bertemu perempuan yang dikenalnya, yang bernama Nuning alias Ria Sulfiastri, sebelum penemuan tas koper itu. Dikatakannya, Nuning ini memiliki kelainan jiwa. Jadi waktu bertemu Nuning itu, Ani mengaku kalau Nuning memang membawa tas koper merah itu. Menurutnya, Nuning terseut adalah bekas tetangganya yang dulunya tinggal di rumah kosong, Jalan Pukat/Jalan Aspol Pasar Merah," bebernya lagi. Guna memastikan benar tidaknya informasi itu, petugas kemudian menjemput orangtua Nuning, Suliasman (63), warga Jalan Tempirai 10, No.133, Blok VII, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Dari hasil keterangan Suliasman, benar jika anaknya tersebut memiliki gangguan kejiwaan karena ditinggal suaminya sekira 1 tahun lalu. Lantas, dari keterangan Suliasman juga, diperoleh fakta ternyata Ria Sulfiastri alias Nuning jugalah yang membawa tas koper warna merah ke Aspol Pasar Merah, pada 10 Juni lalu. "Menurut orangtuanya, kejadian pada Hari Sabtu (10/06/2017) lalu, juga anaknya yang membawa tas koper merah itu. Dan menurut orangtuanya juga, terduga tersangka memiliki gangguan jiwa karena pisah dengan suaminya 1 tahun lalu. Sekarang masih diusahakan untuk berobat alternatif," jelasnya.(BS04)