Beritasumut.com-Razia rutin penyakit masyarakat (pekat) dilakukan oleh petugas Polsek Medan Baru. Kali ini, petugas menyisir dan menggeledah sarang prostitusi Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Minggu (18/06/2017) dini hari. Razia yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Aryya Nusa Hindrawan dan didampingi Panit I Iptu Dwikora Tarigan bersama puluhan personil ini membuat heboh para tamu lelaki hidung belang dan para wanita yang berada di hotel Sibayak. Satu persatu kamar yang berada di hotel Sibayak berlantai 3 itu langsung diperiksa oleh aparat petugas kepolisian. Alhasil, petugas mendapati beberapa pekerja seks komersial (PSK) sedang berhubungan badan dengan lelaki hidung belang. "Keluar kalian, cepat," teriak petugas saat menggedor pintu kamar. Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan menerangkan razia yang dilakukan ini menggapi laporan dari masyarakat dimana hotel Sibayak beroperasi di bulan suci Ramadhan. "Razia ini kita lakukan menanggapi adanya laporan dari masyarakat bahwasanya hotel Sibayak beroperasi di bulan suci Ramadhan dan setelah kita datangi, ternyata benar, beberapa pasangan mesum kita dapati sedang melakukan hubungan intim," kata Iptu Aryya. Selanjutnya, para PSK maupun beberapa pasangan mesum dan di boyong ke Polsek Medan Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Orang-orang yang kita amankan ini nantinya akan kita data. Setelah kita lakukan pendataan, nantinya mereka akan kita bina," ujarnya. Sementara, salah seorang pekerja wanita komersial mengaku dirinya telah 5 tahun bekerja di hotel Sibayak dan memberikan uang sewa kamar ke pemilik hotel Sibayak dengan harga Rp 75 ribu. "Aku kasih uang kamar sama pemilik hotel seharga Rp 75 ribu, dan tarif yang saya kasih ke tamu tamu sebesar Rp 125 ribu," ujar seorang wanita berbadan besar saat di Mapolsek Medan Baru.(BS04)