Beritasumut.com–Naas menimpa Waginah (40), warga Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Nasib hati ingin merubah nasib, malah sial menimpanya.Dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Sabtu (17/06/2017), kejadian bermula pada Minggu (05/02/2017) lalu, saat Waginah bertemu temannya, Rom (40) warga Desa Kedungmenjangan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Dari pertemuan itu, Rom membujuk Waginah untuk merubah nasibnya. Rom menyuruh Waginah untuk menyiapkan Rp7 juta dan ditaruh dalam 2 paralon dengan dibungkus celana dalam kemudian dengan diberi 1 telur angsa dan dikubur di belakang rumah. Kemudian Waginah memberi uang sesuai yang diminta Rom kemudian uang dan syarat-syarat lain tersebut dikubur di belakang rumah korban sesuai yang direncanakan. Korban kemudian membiarkan uang yang dikubur selama kurang lebih 4 bulan akan tetapi tidak ada perubahan dalam hidupnya dan juga rejeki korban juga seperti biasanya. Karena curiga dengan kejadian tersebut, setelah ditunggu sampai sekitar 4 bulan kemudian pada Selasa (13/06/2017), Waginah membongkar uang yang dikubur di belakang rumah korban tersebut ternyata uang yang dikubur korban tersebut sudah tidak ada. Karena merasa ditipu temanya, keesokan harinya, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambakromo.Mendapat informasi dari Waginah dan keterangan saksi, pada Kamis (15/06/2017) pukul 02.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Tambakromo menangkap Rom di kontrakannya di Desa Mencolo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati untuk dilakukan proses penyidikan.(BS04)