Rekonstruksi Pembunuhan di Lahan Garapan, Tarigan Tewas Ditikam dan Dipukul Kayu

- Jumat, 16 Juni 2017 17:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062017/6284_Rekonstruksi-Pembunuhan-di-Lahan-Garapan--Tarigan-Tewas-Ditikam-dan-Dipukul-Kayu-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Rekonstruksi pembunuhan Ramli Tarigan alias Rambo Tarigan (37) warga Desa Tawang, Kecamatan Tanjung Morawa, yang tewas dikeroyok di perladangan Dusun Kampung Tanjung, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir pada Rabu (3/05/2017) lalu digelar di Lapangan Polres Deli Serdang, Jumat (16/06/2017).

 

Sebanyak 22 adegan rekonstruksi diperagakan tersangka Yuda Nurianta Sembiring alias Yuda (24) warga Dusun Undian, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir. Pada rekonstruksi itupula terungkap korban tewas setelah kepalanya dipukul kayu oleh tersangka dan ditikam oleh Ronal Sembiring yang masih DPO.

          

Sebelumnya, korban dan tersangka terlibat perdebatan mulut di warung milik Suparni. Ketika itu tersangka Yuda datang kewarung dan memesan teh manis. Tak lama Pirman Tarigan, Rian Agustinus Gintong dan korban datang kewarung. Korban pun berkata kepada tersangka setelah tersangka mencabut ubi agar mengosongkan lahan. Tapi tersangka menjawab kenapa rupanya kalau tidak mau? Mendengar jawaban tersangka itu, korban menjawab “Oke jumpa di lapangan kita, tidak enak rebut di sini”.

          

Selanjutnya korban dan dua temannya meninggalkan warung menuju kolam ikan di lokasi kejadian. Tersangka Yuda mengikuti dengan naik motor dari belakang. Tiba di lokasi kejadian, korban memotong kayu dan membakar sampah. Sindu yang ada di lokasi mengatakan kepada Pirman Tarigan agar tidak ribut karena Pirman maupun Yuda sama-sama kawan Sindu. Lalu Firman menjawab siapa yang ribut. Tak lama kemudian, Wiwin Sembiring abang kandung tersangka mendatangi Pirman untuk bertanya ada masalah apa dengan tersangka. Dijawab Pirman tidak ada masalah dan Sindu pun mengatakan agar tidak ribut-ribut. 

          

Kemudian tersangka Yuda datang mengendarai sepedamotor dan menemui Firman smbil berteriak “Sini kau Firman” sambil mengambil sebatang kayu. Lalu Ronal Sembiring (DPO) datang mengendarai sepedamotor langsung mengejar Firman Tarigan dengan membawa sebilah pisau dan dihalangi oleh Sindu. Melihat hal itu Firman berteriak menyuruh korban agar lari. 

 

Korban pun lari dan berhenti di kolam. Perkelahian sempat terjadi, korban membacok tangan tersangka sedangkan tersangka memukul kepala korban dengan kayu dan menunjang perut korban. Ronal Sembiring mendekati korban dan langsung menikam dada korban. Pirman pun sempat melarang Ronal dan kemudian Pirman sembunyi di kebun ubi. Korban pun terkapar dan tewas di kolam. (BS05)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur

Peristiwa

Polisi Bekuk Pelaku Tunggal Pembunuh Mahasiswa UMA di Patumbak Dijerat Pasal Berlapis dan Berat

Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati

Peristiwa

Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Peristiwa

Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati

Peristiwa

LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka