Beritasumut.com-Lisman Giawa alias Pak Agus (40), satu dari enam tersangka pembunuh Aiptu Jakamal Tarigan di lahan garapan Helvetia meninggal dunia akibat sakit. Saat ini, mayat tersangka disemayamkan di RS Bhayangkara Medan untuk menunggu proses selanjutnya. "Memang benar tersangka meninggal dunia karena sakit. Saat ini, jenazah tersangka di RS Bhayangkara Medan," ujar Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (14/06/2017) malam. Sebelumnya, Lisman merupakan satu dari beberapa tersangka yang ditangkap polisi, beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan Aiptu Jakamal. Dalam penangkapan itu, petugas terpaksa harus menembak tersangka Lisman, warga Jalan Serbaguna Ujung, Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, karena melawan dan berusaha melarikan diri. Sementara, tersangka lainnya adalah JHZ alias Tena, security (33) warga Jalan Antariksa Karang Sari, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, FZZ alias Pak Robert (53) jaga malam, warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan MG (36) buruh, warga Jalan Serbaguna Ujung Gang Merbau, Desa Helvetia. Dari para tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti senapan angin, belasan senjata tajam, golok, tombak dan lainnya serta dua batu bulat besar.(BS04)