Terkait Kasus Dugaan Korupsi Disdik Medan, Hasan Basri Takut Bertemu Wartawan

- Rabu, 14 Juni 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062017/7755_Terkait-Kasus-Dugaan-Korupsi-Disdik-Medan--Hasan-Basri-Takut-Bertemu-Wartawan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pengamat hukum Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PusHpa) Sumatera Utara (Sumut), Nuriyono menilai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri takut bertemu wartawan dan tak berani membuktikan ucapannya terkait masalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp28,5 miliar di Disdik Medan tahun anggaran (TA) 2008.

 

Hal tersebut, kata Nuriyono, menunjukkan adanya ketakutan yang dirasakan Hasan Basri. "Ya, bisa saja dia takut. Dibilang kalau temuan itu sudah ditindaklanjuti, dan mungkin nyatanya belum. Makanya, dia tidak mau bertemu, terlebih karena mau dilihat hasil tindaklanjut yang dibilangnya itu. Kan bisa saja memang belum ditindaklanjuti," kata Wakil Direktur (Wadir) PusHpa Sumut kepada wartawan, Rabu (14/06/2017).

 

Seperti diketahui sebelumnya, Hasan Basri tak berani membuktikan ucapannya terkait masalah temuan BPK. Pada Selasa (06/06/2017 lalu, ketika dikonfirmasi soal kasus itu, pria yang dua kali dilantik menjadi Kadisdik Medan ini, bersikukuh kalau temuan itu sudah ditindaklanjutinya. "Tidak ada, itu sudah ditindaklanjuti. Di dalam LHP itu juga tak ada disebutkan korupsi. Kalau disebutkan korupsi, sudah di penjaralah aku sekarang," kata Hasan Basri saat itu.

 

Pada Kamis (08/06/2017), Hasan Basri sempat mengirimkan pesan via layanan Whats App (WA), sekitar jam 18.33 wib. Dalam isi pesannya, Hasan Basri meminta agar upaya konfirmasi yang dilakukan sebaiknya dilakukan secara face to face atau bertemu langsung. "Saya pikir, kalau ada lagi yang mau dikonfirmasi, bagusnya langsung jumpa biar nggak bias," kata Hasan Basri.

 

Namun, ketika wartawan ingin bertemu langsung dengannya guna melihat dan memastikan ucapannya soal laporan tindaklanjut dari temuan itu, mantan Kepala Balitbang Setda Kota Medan itu malah ingkar. Awalnya, dia mengaku belum bisa ketemu karena sedang rapat. "Belum bisa, abang (Hasan Basri) lagi rapat," katanya, Senin (12/06/2017) sekitar jam 14.03 wib.

 

Kemudian pada Selasa (13/06/2017), wartawan kembali menghubunginya dan menyatakan keinginan untuk konfirmasi, guna melihat laporan tindak lanjut temuan BPK yang cukup fantastis itu, kali ini Hasan Basri sudah tak bersedia mengangkat telepon seluler (ponsel)-nya. Begitupun ketika dilayangkan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) ke nomor ponsel pribadinya serta ke layanan WA ponselnya, dia tak bersedia memberikan jawaban. 

 

Hal yang sama juga terjadi pada Rabu (14/06/2017). Pesan WA yang dilayangkan wartawan, hanya dibacanya namun tak dibalasnya. Begitu juga saat ditelepon, lagi-lagi Hasan Basri tak mau mengangkat ponselnya.(BS04)


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka

Peristiwa

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025