Beritasumut.com-Riki Sembiring (27), warga Jalan Rotan Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan diamankan Polsek Delitua karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik Antonius Ginting (36), warga Jalan Seroja VI, No.08, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (13/06/2017) sekira pukul 18.30 wib. Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermula saat istri korban Ginting, yakni Helfina Tarigan pada Selasa malam memarkirkan sepeda motornya di depan Toko Star Fashion yang terletak di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan. Ketika meninggalkan motornya, Helfina lupa mencabut kuncinya. Dengan mudahnya, pelaku berhasil menghidupkan motor korban dan membawanya pergi. Beruntung, baru beberapa meter jalan, pemilik toko melihat aksi pelaku. Spontan meneriaki maling. Helfina yang melihat kejadian itu langsung berlari dan menarik motornya hingga pelaku terjatuh.Di saat bersamaan, anggota patroli Polsek Delitua sedang melintas di sekitar lokasi yang kemudian mengamankan pelaku dari amukan warga."Kita amankan pelaku, selanjutnya kita bawa ke Mako guna penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, kita sita 1 unit kunci T serta Hoda Beat warna putih BK 3969 AFM," ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna. (BS06)