Beritasumut.com-Petugas Polsek Sunggal meringkus Hendra Susanto alias Ahua (34) warga Jalan AR Hakim, Medan usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Medan Sunggal. Ahua sendiri ditangkap di kawasan Jalan Wahidin setelah sebelumnya polisi terus mengawasi gerak-gerak pelaku usai bertransaksi. "Pelaku bernama Hendra Susanto alias Ahua (34) warga Jalan AR Hakim Medan mengantong satu paket kecil sabu hendak digunakan di rumahnya sudah diboyong ke komando," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Senin (12/06/2017)/ Daniel mengakui, program lingkungan bersih dari narkoba terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengedar maupun pemakainya. "Saya selaku Kapolsek Sunggal akan memberikan tindakan tegas segala macam penyakit masyarakat," sambungnya. Dari tangan Ahua, petugas berhasil menyita barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit sepeda motor. "Petugas saat ini masih memburu pengedarnya yang kabur saat disergap petugas di kawasan Sunggal," pungkas Daniel.(BS04)