Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Monitoring Legalitas Pasar Modern dan Perizinan

- Minggu, 11 Juni 2017 12:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062017/4288_Pemkab-Labuhanbatu-Laksanakan-Monitoring-Legalitas-Pasar-Modern-dan-Perizinan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus berupaya untuk menertibkan segala bentuk perizinan yang sangat meresahkan masyarakat, baik itu masalah legalitas perizinan pasar modern maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang ada di wilayah Kecamatan Rantau Utara maupun di wilayah Kecamatan Rantau Selatan.

 

Untuk menyikapi hal tersebut, Tim Monitoring Pelaporan dan Evaluasi Legalitas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan H Sofyan Hasibuan SE selaku Wakil Ketua Tim mendatang berbagai pasar (Toko) modern, gudang dan bangunan yang berada di dua wilayah kecamatan tersebut.

 

Dalam Monitoring itu Plt Asisten Administrasi Pemerintahan itu didampingi Kabag Pemerintahan Abdul Syarif SH yang juga Sekretaris Tim dan anggota tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satuan Polisi Pamong Praja Labuhanbatu.

 

Sofyan dalam keterangannya menjelaskan, bahwa kegiatan monitoring ini adalah dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat tentang legalitas keberadaan pasar modern, gudang dan bangunan yang ada di wilayah kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan.

 

“Selain kita melakukan monitoring dan evaluasi legalitas/perizinan pasar modern, gudang dan bangunan di dua wilayah kecamatan tersebut, tim monitoring juga melaksanakan pembinaan terhadap pasar modern dan pemilik bangunan atau gudang yang belum melengkapi perizinannya," ujar Sofyan dilansir dari laman resmi labuhanbatukab.go.id, Minggu (11/06/2017).

 

Lebih jauh Sofyang menjelaskan bahwa pasar/toko modern yang dikunjungi antara lain Indomart Sigambal, Indomart Jalan Dewi Sartika dan Indomart Jalan Siringo-ringo Rantauprapat, kemudian dilanjutkan dengan mendatangi bangunan gudang yang sedang dikerjakan di lokasi jalan Sisingamangaraja dan bangunan ruko yang berada di Jalan Jend. Ahmad Yani Rantauprapat.

 

"Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi perizinan tersebut kita juga melakukan pembinaan bagi pengusaha atau pemilik bangunan untuk melengkapi persyaratan perizinannya, bahkan untuk menindak lanjuti hasil monitoring dan evaluasi tersebut kita akan memanggil para pengusaha atau pemilik bangunan, kemudian kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan terus kita tindak lanjuti dengan harapan masalah perizinan ini kedepan akan lebih baik lagi," pungkas sofyan. (BS02)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Peristiwa

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Peristiwa

Walikota Pematangsiantar Resmikan Kantor Camat Siantar Marimbun, Taman Losung dan Kantor Lurah Naga Huta

Peristiwa

29 Tahun Berlalu, Angkatan Tapak Rimba SANGKALA Mendaki ke Gunung Sibayak.

Peristiwa

Bangunan Gudang di Jalan Kebun Kopi, Gang Kolam Pancing Berdiri Kokoh Tanpa IMB

Peristiwa

Pj Bupati Langkat Tandatangani Kerjasama Pemanfaatan Limbah FABA