Beritasumut.com-Andre (20), warga Jalan Jermal XV, No.5, Medan yang juga bandar sabu ketengan diringkus Polsek Medan Kota, Kamis (08/06/2017) kemarin, jam 15.00 wib di Jalan Utama, Gang Humanat, Kota Matsum.Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 3 plastik klip kecil berisi sabu. Penangkapan Andra berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, yang menyebut di Gang Humanat marak peredaran narkoba. Mendapat informasi itu, petugas Polsek Medan Kota langsung melakukan penggerebekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan penyamaran. "Jadi petugas kita menyamar untuk beli sabu sama tersangka, setelah itu langsung kita tangkap," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budi Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (10/06/2017). Saat diinterogasi, lanjut Budi, tersangka mengakui memiliki barang haram tersebut dari seseorang berinisial J. "Tersangka kita bawa ke Mako dan kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap J selaku pemasok barang haram itu," pungkasnya. (BS04)