Beritasumut.com-Satuan Reskrim Polres Deli Serdang berhasil mengamankan satu tersangka bentrokan antar dua kelompok yang merebutkan lahan garapan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis. Akibat bentrokan tersebut, Sarimin (52) warga Jalan Cemara II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis kritis lantaran terkena sabetan senjata tajam dan masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Patar Asih, Beringin. Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Teuku Fathir Mustafa SIK pada Sabtu (10/06/2017) menerangkan laporan penganiayaan telah dilaporkan oleh pihak korban ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang dan sekarang sedang dalam proses penyidikan. “Kita sudah lakukan cek TKP dan menyita barang bukti enam unit sepeda motor yang di bakar,” terangnya. Selain melakukan olah TKP dan menyita barang bukti, lanjut Fathir pihaknya juga mengamankan satu tersangka. “Kita sudah mengamankan satu tersangka berinisial T yang juga sebagai otak penyerangan,” jelas Fathir. Bentrokan terjadi saat puluhan pemuda kelompok T menggunakan sepeda motor dan truk serta bersenjata tajam melakukan pengerusakan pagar beton areal kebun Jati seluas 12 hektar yang dijaga oleh Sarimin cs (korban). “Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Fathir. (BS05)