Beritasumut.com-Dua unit rumah permanen di Gang Tambak Rejo, Dusun VI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa masing-masing milik Ngadiem (60) dan Hartini (56) dilalap si jago merah pada Jumat (9/06/207). Dari informasi dihimpun, kejadian ini bermuka saat Ngadiem memasak di dapur rumahnya dengan menggunakan kayu bakar. Setelah selesai memasak, Ngadiem memadamkan api dengan menyiram kayu bakar menggunakan air.Merasa yakin api sudah padam, Ngadiem pun pergi duduk di depan rumah. Setelah itu, Dinda (8) pelajar yang merupakan cucu dari Ngadiyem pun menanyakan Ngadiyem masak apa di dapur sehingga apinya besar. Selanjutnya Ngadiem dan Dinda pun berjalan menuju dapur.Melihat kobaran api sudah semakin membesar, Ngadiem dan Dinda pun berteriak kebakaran. Selang tak berapa lama api menjalar dan membakar rumah Hartini yang berada di samping rumah Ngadiem. Warga sekitar yang mengetahui kebakaran ini pun berusaha memadamkan api dengan peralatan sederhana. Api pun berhasil dipadamkan satu jam kemudian setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi. Sementara itu personil Polsek Tanjung Morawa yang tiba dilokasi pun langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga memeriksa saksi-saksi serta memasang garis Polisi. Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Roberto Sianturi kepada wartawan mengatakan Ngadiyem dan Harti tidak keberatan dengan peristiwa kebakaran ini. Disaksikan Kepala Dusun (Kadus), Ngadiem dan Hartini pun membuat surat pernyataan jika kedua korban ikhlas dan keberatan jika pihak kepolisian melakukan proses hukum."Kedua korban membuat surat pernyataan ikhlas atas kejadian kebakaran tersebut, kedua korban keberatan jika dilakukan proses hukum," jelas Roberto Sianturi. (BS05)