Beritasumut.com-Penangkapan terhadap tiga orang di Medan pada Rabu (07/06/2017) kemarin yang dilakukan oleh Densus 88/AT dinilai salahi prosedur, tim kuasa hukum pihak keluarga ketiga terduga berencana melaporkan peristiwa tersebut ke Komnas Ham. Irwansyah, selaku Kuasa Hukum perwakilan pihak keluarga dari tiga aktivis ormas islam meminta pihak kepolisian khususnya Polda Sumut untuk menjelaskan kepastian kondisi dan keberadaan ketiganya yang disebut-sebut diamankan personel Densus 88/AT. Namun sayangnya, kedatangan pihak keluarga ketiganya didampingi kuasa hukum tak berhasil menemui Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko elza Dahniel yang bertepatan tidak berada di lokasi. Karo Ops Polda Sumut yang menanggapi kedatangan pihak keluarga sempat mengarah untuk menemui Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Nurfallah. Kombes Pol Nurfallah sendiri saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan komentar apapun mengenai hal tersebut."Kalau menyangkut informasi adanya penangkapan terduga teoris di Medan itu, saya secara pribadi tidak bisa menjelaskan apapun mengenai hal itu," sebut Nurfallah singkat.(BS04)