Beritasumut.com-Kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan tahun 2008 sebesar Rp28,5 miliar yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri sepertinya bakal kian memanas. Setelah sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menyatakan ketertarikannya untuk menangani kasus tersebut, kini giliran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang juga menyatakan ketertarikan serupa. Terkait hal tersebut, Kadisdik Medan, Hasan Basri yang dikonfirmasi via seluler ogah mengangkat telepon seluler (ponsel)-nya. Tiga kali dihubungi, jam 17.34 WIB, 17.41 WIB dan 17.44 WIB, tak sekalipun Hasan Basri mengangkat ponselnya. Saat dilayangkan pesan singkat, mantan Kepala Balitbang Setda Kota Medan ini juga tak membalasnya. Tak ada balasan, wartawan kemudian mengkonfirmasi Hasan Basri via layanan Whats App (WA). Saat ditanya baik Poldasu maupun Kejatisu sama-sama berminat menangani kasus tersebut. Dari dua institusi penegak hukum itu, mana yang dipilihnya untuk menangani kasus itu? Kemudian, apakah dia sudah siap diperiksa dan menjadi tersangka. Dari semua pertanyaan itu, tak satupun yang dijawabnya. Tak berapa lama, orang nomor satu di Disdik Medan itu mengirimkan pesan via layanan WA. "Saya kan sudah bantah bawaan dugaan korupsi itu tidak benar. Sumber yang anda nyatakan itupun saya blm pernah pegang apalagi membacanya. LHP yang anda maksudkan itu seperti apa? Aslikah draftkah? fotokopian, apakah sumbernya dari BPK kah? Saya minta data yang anda miliki itu kalau dikatakan benar oleh BPK itupun harus diklarifikasi lagi". "Jadi saya tentu minta jangan ada kesan membangun opini dan cenderung ke arah pencemaran nama baik. Apa data anda mengatakan saya punya catatan hitam dalam pengelolaan pendidikan. Saya mohon maaf ya. Saya justru punya catatan prestasi dari guru. Punya sertifikat guru teladan. Kepala sekolah yang dipromosikan ke jabatan struktural. Di berbagai jabatan, saya tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat. Jadi berita yang anda sajikan itu kan opini. Kalau mau konfirmasi sudah berkali-kali saya bantah. Jadi hal itu sudah cukup jelas," kata Hasan Basri dalam pesan WA-nya.(BS04)