Beritasumut.com-Beberapa hari jelang puasa lalu, pihak kepolisian mengancam para pengusaha tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi. Namun pada prakteknya, masih banyak tempat hiburan malam di Medan yang bebas beroperasi di bulan suci Ramadhan. Informasi dihimpun dari pihak kepolisian, beberapa tempat hiburan malam yang masih leluasa beroperasi adalah Discotique The Cube Hotel Danau Toba. Padahal tempat ini sempat menjadi sasaran razia personel Reskrim Polsek Medan Kota, Senin (05/06/2017) lalu. Menurut Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, razia yang dilakukan di lokasi hiburan malam yang masih beroperasi di bulan ramadhan itu menarget penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum lain seperti prostitusi dan sebagainya. "Razia menarget penyalahgunaan narkoba, penggunaan senjata dan pelanggaran hukum lain seperti proatitusi dan sebagainya. Setelah kita lakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan karyawan yang ada di kokasi tidak ditemukan barang bukti apapun yang menjadi target sasaran," ujar Martuasah. Selain itu Martuasah juga menambahkan, mengenai masih beroperasinya lokasi hiburan malam tersebut bukan sepenuhnya merupa-kan kewenangan pihaknya.Meski demikian pihaknya telah mengimbau kepada pengelolah bahwa lokasi hiburan tersebut tidak dibenar-kan beroperasi melewati batas sebagai fasilitas hotel."Kita sudah mengimbau pengelolanya agar tidak melewati batasnya sebagai salah satu fasilitas hotel.Selebihnya kita sudah berupaya menindak kemungkinan adanya tindak pidana melalui razia-razia menarget bebera-pa hal yang melanggar hukum," tegasnya. Di lokasi lain, sejumlah tempat hiburan malam dan sejenisnya juga masih beroperasi di bulan Ramadhan. Misalnya, beberapa cafe malam yang berada di wilayah hukum Polsek Patumbak yang menjadi target operasi pekat pihak kepolisian, Sabtu (03/06/2017) lalu. Dalam giat operasi tersebut peraonel Polsek Patumbak menggelandang tiga pengelola cafe berikut puluhan botol minuman keras karena masih beroperasi di bulan ramadahan. Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi menyebutkan, ketiga pengelola cafe yang diamankan selanjutnya menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi di bulan ramadhan. "Jadi setelah diamankan, ketiga pengelola cafe kita minta menandatangani surat pernyataan agar tidak beroperasi di bulan ramadhan, apabila menyalahi dan tetap beroperasi maka akan kita lakukan tindakan. Meski begitu yang berhak menutup atau menghentikan izin empat hiburan malam bukan merupakan wewenang kita makanya hanya sebatas peringatan," pungkasnya. (BS04)