Beritasumut.com-Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menegaskan pihaknya membidik Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Hasan Basri terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp28,5 miliar tahun 2008 lalu. "Pada prinsipnya, kita menerima dan akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait hal itu. Bukan persoalan itu (kasusnya) sudah lama, tapi benar atau tidaknya ada tindak pidananya, dan ada barang bukti, saksi dan lainnya, itu akan ditindaklanjuti. Maka dari itu, sebaiknya segera dilaporkan supaya bisa ditindaklanjuti," ungkap MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (07/06/2017). Terpisah, Ketua kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Kota Medan, Muhammad Helmi mendukung penuh langkah Polda Sumut yang akan segera menangani kasus dugaan korupsi di dinas yang dipimpin Hasan Basri tersebut.Karena, menurutnya, meski diduga kuat terlibat kasus dugaan korupsi, namun nyatanya Hasan Basri masih adem ayem tanpa terjerat hukum. "Kita sangat mendukung Polda Sumut untuk segera menangani kasus itu, karena sudah begitu nyamannya dia (Hasan Basri) selama ini. Kasus itu tahun 2008, hasil audit keluar tahun 2009. Katakanlah dari tahun 2009 sampai sekarang, sudah delapan tahun tak diproses hukum. Maka dari itu, kita sangat mendukung penegak hukum mengusut dan menangani kasus itu," jelasnya. Selain itu, Helmi juga meminta Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk segera bersikap tegas atas hal itu. "Walikota harus tegaslah, sebaiknya segera dicopot. Jika dipertahankan, maka ini akan berimbas pada citra Pemko Medan. Bukan mustahil juga muncul asumsi masyarakat yang menilai Walikota Medan melindungi anggotanya yang salah. Ini kan jadi preseden buruk," tegasnya. Diketahui sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan Hasan Basri selain diduga terlibat dalam pusaran kasus pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011 yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), ternyata dia juga diduga terlibat kasus dugaan korupsi lainnya dengan nominal kerugian negara cukup fantastis Rp28,5 miliar. (BS04)