Beritasumut.com-Omri Simatupang (21), warga Jalan Denai, Medan, diamankan oleh anggota jaga Zipur I/DD karena ketahuan masuk ke rumah Pangdam I/BB di Jalan Sudirman, Medan, tanpa permisi alias maling. Dari informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Selasa (06/06/2017) dinihari. Saat itu, anggota jaga Zipur I/DD yakni Jumi April Eka Samosir yang berpangkat Pratu seperti biasa melaksanakan patroli keliling di kediaman Pangdam I/BB. "Saat patroli, saya lihat ada seorang laki-laki melompat pagar ke dalam kediaman Pangdam I/BB. Saya pun langsung menangkapnya," ujar Pratu Jumi. Pada pagi harinya, Serka Teguh menghubungi ajudan Kapolrestabes Medan dan melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya pada pukul 09.30 wib, petugas dari Polrestabes Medan datang kekediaman Pangdam I/BB untuk menjemput Simatupang guna dimintai keterangan.(BS06)