Beritasumut.com-Dandim 0208/AS Letkol ARM Suhono SE didampingi Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH beserta OPD menggelar pertemuan terkait kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) 2017 dengan masyarakat Kecamatan Datuk Bandar dan Kecamatan Datuk Bandar Timur di Aula Kantor Camat Datuk Bandar, Selasa (06/06/2017). Dalam kesempatan tersebut, Suhono memaparkan bahwa kegiatan TMMD selama tiga puluh 30 hari akan dibuka secara langsung oleh Walikota Tanjungbalai pada tanggal 4 Juli 2017 mendatang. "Kegiatan TMMD tahun 2017 direncanakan akan membuka akses jalan Lingkar Selatan sepanjang 5,5 Km dengan lebar Jalan 7 Meter, kita berharap Masyarakat dapat saling bahu membahu dalam melaksanakan kegiatan TMMD tahun 2017," ungkap Dandim 0208/AS dalam siaran persnya. Sementara itu, Walikota Tanjungbalai Syahrial berkomitmen untuk membayar ganti rugi kepada sejumlah masyarakat apabila ada lahan tanah yang terkena akses jalan lingkar Selatan.”Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai akan berupaya, pada P-APBD 2017 atau di APBD 2018 akan membayarkan ganti rugi, apabila ada lahan masyarakat yang terkena akses Jalan lingkar Selatan melalui mekanisme dan catatan sesuai dengan aturan Tim penilai harga tanah," terangnya. “Alhamdulillah masyarakat sangat mengerti kalau program ini untuk kepentingan bersama. setelah TMMD selesai nantinya Akses jalan dapat dimanfaatkan masyarakat," ujar Syahrial. Salah seorang warga masyarakat Ardiansyah Pane menambahkan, secara pribadi dirinya sangat mendukung program Pemerintah Pusat melalui TMMD 2017, namun perlu diperhatikan oleh Pemerintah bahwa 33 persil di wilayah Datuk Bandar dan 30 persil di Datuk Bandar Timur milik warga masyarakat yang terkena akses Jalan lingkar Selatan belum mendapat ganti rugi. ”Melalui pertemuan ini perlu disampaikan, apa jaminan kepada masyarakat nantinya Pemerintah akan membayar ganti rugi," jelasnya. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Seketaris Daerah Drs Abdi Nusa, Tokoh Masyarakat H Zulkifli Amsar Batubara, Kepala Lingkungan dan masyarakat setempat.(Rel)