Beritasumut.com-Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengungkapkan jika Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita Nasution akhirnya memenuhi undangan terkait klarifikasi kutipan dana akreditasi serta pemutasian sejumlah pegawai Puskesmas Simalingkar yang dituding telah dilakukannya. “Sudah datang. Kemarin sore, Senin (5/6) Kadis Kesehatan Medan sudah memberikan klarifikasinya kepada Ombudsman,” ujar Abyadi kepada wartawan, Selasa (06/06/2017)/ Abyadi mengatakan, Usma Polita datang langsung ke kantornya di Jalan Majapahit, Medan bersama dua orang stafnya. Kepada Ombudsman, Usma mengaku sudah mengembalikan dana kutipan yang dilakukan Dinas Kesehatan Medan tersebut kepada Puskesmas Simalingkar beberapa waktu lalu."Uang yang dikutip tersebut telah dikembalikan dengan difasilitasi inspektorat Pemko Medan," ujarnya. Selain itu, terkait mutasi, Abyadi menyebutkan, jika Usma mengaku bahwa Kepala Puskesmas Simalingkar dan para pegawai sudah berjani untuk kembali bekerja bersama-sama. Begitu juga telah berkomitmen untuk menciptakan kedisiplinan dengan standart operasional prosedur (SOP) yang terukur, yang prosesnya dinilai oleh tim akreditasi ekternal."Hal ini sudah menjadi catatan kita. Karena yang datang adalah Kadis, jadi menurut kami sudah bisa dipertanggung jawabkan," jelasnya. Oleh karenanya, Abyadi menuturkan, jika kedepan seluruh jajaran Puskesmas Simalingkar dan Dinas Kesehatan dapat bekerja memberikan layanan yang baik, karena masyarakat sudah menunggu pelayanan itu. Selanjutnya, untuk tidak lagi melakukan tindakan hukum dan administratif."Dan saya kira, Walikota juga untuk mengontrol aparaturnya yang ada di Kota Medan," terangnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Usma Polita yang coba dikonfirmasi prihal ini belum memberikan jawabannya. Namun sebelumnya, Usma mengatakan, terkait tudingan pungli dan mutasi yang dilakukan pihaknya, supaya tidak perlu lagi dibesar-besarkan.(BS03)