Beritasumut.com-Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Hasan Basri kembali menjadi sorotan publik.Setelah sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011. Kini kasus lain sudah menunggunya. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut tahun 2009, negara dirugikan dengan angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp28,5 miliar pada tahun 2008 di dekade pertama Hasan Bastri menjabat Kadisdik Kota Medan. Dalam draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu, salah satu itemnya adalah Temuan Pemeriksaan Atas Perencanaan BOS dan Pembangunan Pendidikan Dasar pada halaman 30 Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Dasar Lainnya, pada Pemerintah Kota Medan di Medan Sumber Dana APBN dan APBD Tahun 2007-2008, pada Maret 2009. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Garuda Muda Indonesia (LGMI) Sumut, Mangatas Siagian turut buka suara perihal kasus itu.Kondisi yang terjadi di Disdik Medan tersebut, katanya, merupakan bentuk ketidakmampuan Walikota Medan, Dzulmi Eldin dalam mengatur tata kelola pemerintahannya. "Termasuk sakti juga dia (Hasan Basri). Banyak kasusnya, tapi masih tetap dipercaya jadi Kadis Pendidikan. Ini artinya apa? Artinya adalah jika Walikota Medan (Dzulmi Eldin) juga lemah dalam memilih pembantu-pembantunya. Dia tidak bisa melihat, mana pembantu-nya yang bersih, mana yang jorok," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (06/06/2017). Mangatas meminta kepada penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani dan menuntaskan kasus-kasus yang diduga melibatkan Hasan Basri tersebut. "Kita mintalah penegak hukum untuk mengusut itu," pintanya. Selain itu, Mangatas juga meminta Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk segera mencopot Hasan Basri. "Kalau Walikota tak mengambil tindakan tegas, berarti Walikota melindungi bawahannya yang salah," tutupnya.(BS04)