Beritasumut.com-Satreskrim Polres Binjai kembali berhasil mengamankan 5 orang pemain judi dan kepemilikan bong alat hisap sabu, di Dusun Ban Rejo, Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Selasa (06/06/2017) sekitar pukul 02.30 WIB. Kelima pelaku yakni Desra Yudi alias Komeng (31) warga Jalan Cempaka Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Tuah Suranta Sembiring (38) warga Jalan Jamin Ginting Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Sei Bingai, Andre Agassi (25) warga Dusun Ban Rejo Kecamatan Sei Bingai, Dedi Firmansya (22) warga Dusun Ban Rejo Kecamatan Sei Bingai, dan Sudi Prayitno (43) warga Jalan Sei Babalan Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 (Satu ) Set Kartu Leng, Uang Rp 57.000,-(Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah ), 6 (Enam) Buah HP, 2 ( Dua) bilah Parang/Golok, 1 (Satu) Buah Bong, 1( Satu) Buah Kaca Pirek. Kapolres Binjai, AKBP Mohd Rendra Salipu SIK MSi melalu Kasat Reskrim AKP Ismawansa membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, penggerebekan yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Tono Listianto tersebut memang sudah menjadi target pekat (penyakit masyarakat). “Alhasil, tim langsung menggerebek lokasi dengan mengamankan lima orang pelaku, berikut barang bukti berupa 1 (Satu ) Set Kartu Leng, Uang Rp 57.000, 6 (Enam) Buah HP, 2 ( Dua) bilah Parang/Golok, 1 (Satu) Buah Bong, 1( Satu) Buah Kaca Pirek,” ungkapnya Lanjut Isma mengatakan, Saat ini kelima pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut seraya menyebutkan petugas akan terus menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2017, yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. “Guna tercipta situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa,” ungkap Ismawansa. (BS08)