Beritasumut.com-Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pelaku pembacokan hingga tewas terhadap anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan Aiptu Jakamal Tarigan dalam penyergapan terpisah. Satu diantaranya terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Informasi dihimpun di RS Bhayangkara Medan, Minggu (04/06/2017) kemarin, para tersangka yang ditembak diketahui berinisial LG alias Pak Agus (40) buruh bangunan, warga Jl. Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, JHZ alias Tena, security (33) warga Jl. Antariksa Karang Sari, Kel. Sari Rejo, Kec. Medan Polonia, FZZ alias Pak Robert (53) jaga malam, warga Jl. Serbaguna Ujung Gang Damar (areal tanah garapan) Dusun IV, Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli dan MG (36)!buruh, warga Jl. Serbaguna Ujung Gang Merbau, Desa Helvetia. Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi saat ekspos di RS Bhayangkara Medan, Minggu (04/06/2017) menjelaskan, dari para tersangka disita barang bukti senapan angin, belasan senjata tajam, golok, tombak dan lainnya serta dua batu bulat besar. “Polisi juga masih memburu dua orang lagi pelaku yakni Pak Ayu Giawa dan Soja Lembu. Kita imbau keduanya supaya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kapolres Belawan AKBP Yemi Mandagi. Dijelaskan Kapolres, sebelumnya kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perkelahian antar kampung di tanah garapan di Pasar IV Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli, Jumat (02/06/2017) malam. “Saat itu korban Aiptu Jakamal Tarigan berusaha melerai perkelahian antar dua kelompok di Gang Rahman. Korban waktu itu menyuruh kedua kelompok untuk menahan diri dan mundur kembali ke rumah masing-masing,” jelas Yemi Mandagi. Namun ketika itu satu kelompok tersebut malah maju meskipun korban mengeluarkan senjata api dan menembakkan ke atas untuk memberikan peringatan ke udara sebanyak empat kali. “Namun saat itu pelaku AG (buron) berhasil memegang senjata korban dengan tangannya dan saat itu Zega memberi aba-aba kepada pelaku lainnya menyerang korban,” jelas Mandagi. Selanjutnya UG memukul kepala korban dengan botol dan Soja Lembu mengayunkan benda tajam kearah korban diikuti para pelaku lainnya. “LG alias Pak Agus perannya memukul kepala korban dengan botol. Ayu Giawa memegang pistol dengan mempergunakan tangan kanannya, hingga pistol korban direbutnya dan menusuk bagian depan tubuh korban,” jelasnya. Kemudian lanjutnya, JHZ alias Tema menusuk punggung korban menggunakan pisau belati dan FZZ alias Pak Robert tidak ada melakukan kekerasan terhadap korban namun menyuruh para tersangka lainnya menyerang korban. "Soja Lembu (buron) menusuk bagian depan tubuh korban menggunakan pisau belati yang dipegang dengan tangan kirinya lalu menikam leher korban dengan pisau yang dipegangnya. Sedangkan Marga Harefa memukul bagian kepala korban berulang kali menggunakan besi,” jelas AKBP Yemi Mandagi.(BS04)