Beritasumut.com-Satuan Lalu Lintas Polres Deli Serdang menindak tegas pengendara yang melawan arus dan tidak menggunakan helm, di Jalan Arteri, Kayu Besar, Tanjung Morawa menuju Bandara Kuala Namu dengan diberikan tilang, Minggu (4/06/2017). Kasat Lantas Polres Deli Serdang AKP Sah Udur Marito Sintinjak menjelaskan kegiatan hunting yang dilaksanakan personil Sat Lantas Polres Deli Serdang untuk menindak para pengendara yang tidak taat aturan dalam berkendara.“Kita menghentikan para pelanggar lalu lintas yang secara kasat mata dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain seperti melawan arus, tidak menggunakan helm langsung kita berikan tindakan tilang,” tegas Sah Udur Marito Sintinjak. Berdasarkan pantauan di lokasi, ada beberapa pengendara sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan hunting Sat Lantas Polres Deli Serdang, mereka langsung diberikan tindakan tilang oleh petugas lalu lintas.(BS05)