Beritasumut.com-Budianto Permono (39) warga Jalan TPI-II Blok S.II/23, RT/RW 14/15, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta terpaksa diamankan petugas karena menyembunyikan pipa kaca kecil yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengisap narkoba di Bandara Kuala Namu pada Jumat (2/06/2017) malam. Informasi diperoleh pada Sabtu (3/06/2017), Budianto Permono yang merupakan penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 970 tujuan Surabaya transit Batam jadwal keberangkatan diamankan di Security Chek Point (SCP) sentralisasi lantai III Bandara Kuala Namu. Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu buah pipa kecil yang diduga sebagai alat bantu pengisap narkoba dari saku kemeja yang dikenakan Budianto Permono. Namun petugas tidak menemukan narkoba dari Budianto Permono. Selanjutnya Budianto Permono diamankan ke Security Building Bandara Kuala Namu serta barang bukti. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Budianto Permono diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang. Manajer Keamanan Bandara Kuala Namu Kuswadi membenarkan diamankannya Budianto Permono. "Budianto Permono sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang," ujarnya. KBO Sat Narkoba Polres Deli Serdang Iptu Orli PH Sihombing menuturkan Budianto Permono masih diperiksa. "Tidak ada ditemukan barang bukti narkoba, hanya pipa kaca. Budianto Permono masih kita periksa," katanya. (BS05)