Beritasumut.com-Polda Sumut (Poldasu) melakukan gelar patroli dunia maya di wilayah Sumut. Patroli ini dilakukan guna menganti-sipasi adanya potensi tindakan persekusi atas tingginya aktifitas masyarakat di media sosial (medsos). Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan melalui telepon selularnya mengatakan bahwa pihak kepolisian juga akan menindaklanjuti setiap postingan maupun konten yang tengah viral di dunia maya."Polda Sumut berusaha akan bertindak cepat bilamana menemukan adanya ujaran kebencian ataupun video yang berbau pelecehan. Ini dilakukan, agar tindak persekusi yang kian masif tidak terulang," ujar Rina, Jumat (02/06/2017). Rina mengimbau kepada masyarakat luas maupun dari kelompok tertentu agar mempergunakan media sosial dengan cara yang positif. Begitu juga bagi masyarakat yang merasa tersinggung dengan ujaran dari individu tertentu mengenai masalah tokoh agama dipersilahkan melapor ke polisi. "Kita berharap masyarakat bisa lebih dewasa bersikap dalam penggunaan media sosial. Jangan sekali-kali bertindak atau main hakim sendiri apabila merasa tersinggung dengan ucapan atau postingan dari individu atau kelompok tertentu," ungkap Rina. Lebih lanjut disebutkannya, masyarakat yang menjadi korban persekusi juga diharapkan secepatnya melapor ke polisi. Karena menurutnya segala macam permasalahan yang terjadi di negara hukum haruslah diselesaikan sesuai proses hukum yang berlaku. "Bagaimanapun persoalannya jangan lakukan tindakan sepihak yang justru bisa mengarah ke tindak penganiayaan. Kalau penganiayaan sudah terjadi, tentu akan muncul masalah baru. Bagi negara hukum, semestinya menyelesaikan masalah secara proses hukum pula," pungkas Rina. (BS04)