Beritasumut.com-Tertangkap tangan tengah melakukan pemerasan terhadap pedagang Ramadan Fair Jonathan Manalu (32), warga Jalan Menteng VII, Gang Mandailing Medan di Jalan Mahkamah/Masjid Raya Medan, Kamis (01/06/2017) malam, lima anggota salah satu Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP) digundili petugas Polsek Medan Kota. Kelima tersangka tersebut adalah Afrizal (28), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Rakyat, No.34, Medan, Amri (32), Syafrizal (39), Nasrul (50), dan Parlin Siahaan (45), keempatnya warga Jalan Mahkamah Medan digelandang ke Mapolsek Medan Kota. Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung Ramadan Fair.“Kita senantiasa menyiagakan personel untuk melakukan pengamanan di arena Ramadan Fair agar setiap tindak pidana criminal bisa cepat dicegah dan diatasi dan pedagang serta pengunjung merasa aman,” kata Martuasah, Jumat (02/06/2017) sore. “Tetapi sebelum aksi dilaksanakan, kelima orang tersebut langsung diamankan petugas Polsek Medan Kota yang setiap hari melaksa-nakan pengamanan di Ramadan Fair,” sambung Martuasah. Namun, sambung Martuasah, terhadap kelima tersangka belum dilakukan penahanan. Sebab, polisi belum menemukan barang bukti. Petugas hanya melakukan tindakan penggundulan rambut kelimanya.“Mereka dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman pedagang. Mereka kita periksa dan diberi pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak kejahatan, maka akan diproses hukum,” pungkas Martuasah.(BS04)