Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Narkoba dan Perjudian Jenis Jackpot

- Rabu, 31 Mei 2017 21:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/6926_Polres-Pelabuhan-Belawan-Tangkap-Tersangka-Narkoba-dan-Perjudian-Jenis-Jackpot.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Petugas Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tujuh orang tersangka narkoba jenis sabu sekaligus perjudian jenis jackpot pada Rabu (31/05/2017) sekitar pkl 07.00 Wib di Jalan Selebes, Gang II Titi Panjang, Kecamatan Medan Belawan.

 

Adapun nama ketujuh tersangka tersebut antara lain Hendro Sucipto als Endro (32), Hidayat Sitorus alias Keling (37), Hidayat Sitorus alias Keling (37), Fadila als Lila Silitonga (30), Slamet Riyadi als Pak Ucok (53), Hairil Sitorus (32), Muhammad Harun (16), dan Heru Handoko Sitorus (42). Keseluruhannya merupakan warga Jalan Selebes, Gang II Titi Panjang, Kel Belawan II, Kec Medan Belawan.

 

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari para tersangka yaitu 6 plastik klip shabu dan 8 unit mesin dindong beserta koin.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan info dari masya-rakat Jalan Selebes, Gang II Titi Panjang yang mengeluhkan seringnya terjadi peredaran narkoba jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat. “Mendengar keresahan masyarakat tersebut kemudian Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mulai melakukan penyeli-dikan, dan langsung menuju ke TKP dan berhasil melakukan penggrebekan,” ujar Kombes Rina dilansir dari laman resmi tribratanews. sumut.polri.go.id. 

 

Kombes Rina menjelaskan, dari hasil penggrebekan tersebut berhasil ditangkap tujuh orang tersangka dan setelah itu dilakukan penggeledahan dirumah Hendro Sucipto als Endro dan ditemukan Barang bukti berupa 1 plastik klip berisi shabu di dalam kamar tidur. “Petugas juga melakukan penggeledahan dirumah Hidayat Sitorus als Keling dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip berisi shabu serta disita mesin judi jackpot atau dingdong sebanyak 8 unit dari depan rumah Hidayat Sitorus als Keling,” jelas Kombes Rina.

 

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan ke markas Polres Pelabuhan Belawan dan petugas juga akan memeriksa barang bukti sabu sabu tersebut ke Labfor Polri.“Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang dimiliki para tersangka,” pungkas Kombes Rina.(BS04) 

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa

Peristiwa

Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi

Peristiwa

Tiga Rayap Besi di Marelan Dicokok Polisi

Peristiwa

Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba

Peristiwa

Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan

Peristiwa

Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi