Beritasumut.com-Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Toba 2017, Polsek Delitua melakukan sosialisasi dengan para pengusaha hotel yang ada di kawasan Medan Tuntungan di Aula Polsek Delitua, Rabu (31/05/2017).Hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Medan Tuntungan diwakili oleh M Mendropa, Danramil Medan Tuntungan diwakili oleh Pelda Sugiono serta para pengusaha hotel di Kecamatan Medan Tuntungan yang jumlahnya sekitar 20-an orang. Dalam sosialisasi ini, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MM mengatakan bahwa menjelang dan pada saat bulan suci Ramadhan 1438 H, pihaknya telah melakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi prostitusi, narkoba dan menjual minuman keras. Selain itu, pihaknya juga melakukan razia kepemilikan senjata api, sajam, bahan Peledak. Sementara itu, Camat Tuntungan diwakili oleh Mendropa menambahkan bahwa hotel diberikan ijin diperuntukan sebagai tempat penginapan bukan, untuk prostitusi atau mesum yang mana selama ini telah banyak disalahgunakan. "Oleh karena itu diwajibkan pengunjung yang datang harus menunjukan kartu identitas," ujar Mendropa. Dari hasil sosialisasi ini, akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antara Muspika Kecamatan Tuntungan dengan pengusaha hotel di Kecamatan Tuntungan. Kesepakatan tersebut antara lain, pihak Hotel harus membuat spanduk di tempat umum atau terpantau pengunjung dan setiap kamar mengenai larangan membawa, memakai narkoba, senjata api, bahan peledak , senjata tajam ke dalam Hotel. Selanjutnya, pihak Hotel meminta identitas pegunjung hotel.Berupa KTP atau kalau tidak ada mencatat identitas pengunjung hotel yaitu Nama, umur, pekerjaan, alamat.Kemudian, setiap Hotel melakukan pengecekan kepada pengunjung sebagai antisipasi narkoba, senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam dan miras. Terakhitnya, pihak Hotel memanfaatkan pengawas hotel atau security atau kalau tidak pegawai hotel dalam rangka pengamanan maupun pengawasan terhadap pengunjung hotel.(BS06)a