Beritasumut.com-Dedi Umbara (45) warga Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, pelaku pembunuhan penjaga malam di komplek CBD Polonia Medan, mengaku membunuh karena dilecehkan oleh korban Umar (55). "Alat kelamin saya dipegangnya. Sehingga saya marah dan menganiaya korban dengan benda tajam," ucap Dedi di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/05/2017). Dikatakannya, kenekatan yang dilakukan itu karena spontan dan tidak terima dilecehkan oleh korban selaku penjaga malam di Komplek CBD Polonia Medan. "Saya akui salah karena membunuh korban saat usai sholat subuh," imbuhnya. Dia pun sangat menyesali apa yang telah dilakukannya itu. "Saya hanya membela diri saja," paparnya. Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonnic mengaku telah menangkap pelaku pembunuhan di CBD Polonia Medan. "Pelaku seorang diri melakukan pembunuhan itu kepada korban di dalam gudang," paparnya. Dari pelaku itu, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Vario 150 CC tanpa plat, baju, despencer, beberapa ponsel. "Pelaku melanggar Pasal 351 Subsider 338 KUHPidana," paparnya. Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara. "Pelaku sempat melawan dan terpaksa ditembak kakinya oleh petugas gabungan Polrestabes Medan," pungkas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS04)