Beritasumut.com-Sat Resnarkoba Polres Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil meringkus pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial RW (27), Minggu (28/05/2017). Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Zulkarnaen SH melalui KBO Iptu Olri PH Sihombing mengatakan, penangkapan RW dilakukan di TKP depan salah satu rumah yang terletak di Gang Tanom Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis.“Tersangka sudah menjadi target, berkat informasi yang diberikan masyarakat sekitar, RW diketahui sering menjadi perantara dalam jual beli sabu,” terang Iptu Olri PH Sihombing dilansir dari laman resmi Tribratanews.com, Senin (29/05/2017). Dari penangkapan RW petugas berhasil mengamankan barang bukti sebuah dompet kecil berisi 1 paket sabu dikemas plastik klip transparan, ditaksir seberat bruto kurang lebih 1,21 gram, 11 lembar plastik klip transparan dan satu buah sekop sabu terbuat dari pipet plastik. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Deliserdang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuh KBO Sat Narkoba Polres Deli Serdang Iptu Olri.(BS05)