Beritasumut.com-Kegiatan razia Operasi (Ops) Pekat 2017 di wilayah hukum Polsek Delitua mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar hotel. Pasangan tersebut ditemukan saat berdua di kamar hotel yang menjadi objek razia pada kegiatan operasi pekat 2017. Pasangan tersebut masing-masing VN (27) dan D (27), MT (25), AN (26), RH (28). Selanjutnya EP (25), RAS (24), MSH (26), BM (28), S (21), PSP (21). "Selanjutnya, sudah dilakukan pendataan dan pemriksaan, serta mengundang pihak hotel terkait hal ini. Kita berharap hal ini tidak terulang kembali," ujar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH SIK MH.(BS06)