Beritasumut.com-Subdit III dan Subdit IV Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan mucikari yang memperkerjakan belasan wanita sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK), Jumat (26/05/2017) dinihari. Penangkapan itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat yang menjadi target. Saat melakukan penyisiran di daerah Bandar Baru, Deli Serdang, petugas Subdit IV/Reknata Polda menemukan 10 Wanita Tuna Susila (WTS) dan lima orang yang berperan sebagai germo. Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan, setelah melakukan operasi, selanjutnya mereka yang tertangkap langsung dibawa ke Markas Poldasu untuk dilakukan pemeriksaan."Setelah diperiksa penyidik, lima orang yang berperan sebagai germo ditetapkan sebagai tersangka," kata Nurfallah. Atas perbuatan kelima mucikari itu terancam dikenakan Pasal 296 KUHP, yaitu memberikan keluasaan atau kemudahan seseorang dalam rangka prostitusi. Kasubdit IV/ Reknata, AKBP Sandy Sinurat mengatakan operasi yang mereka lakukan di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang didasari atas wilayah tersebut jarang tersentuh oleh petugas. Hingga akhirnya mereka berhasil 10 WTS dan lima orang mucikari."Sudah banyak laporan dari masyarakat. Lagian sebelumnya belum pernah dilakukan penindakan hukum di sana kan," pungkasnya. (BS04)