Beritasumut.com-Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho berjanji pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengusaha hiburan malam yang beroperasi pada bulan Ramadhan di Kota Medan. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa berjalan aman dan lancar. "Sudah dihimbau kepada pengusaha hiburan malam untuk menutup dan menaati peraturan pada bulan Ramadahan. Kalau membang-kang akan ditindak," tegas Sandi kepada wartawan, Jumat (26/05/2017). Menurutnya, umat muslim seluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Jadi masyarakat lainnya harus menghargai umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasanya. Sandi berharap kepada pemilik hiburan malam dan lainnya harus sama-sama menjaga suasana kondusif dan nyaman di Kota Medan. "Tidak ada alasan untuk membuka hiburan malam di Bulan Ramadhan," jelasnya. Dia sudah membentuk tim untuk mengawasi hiburan malam yang banyak di Kota Medan. "Setiap hari petugas yang diberikan tanggung jawab itu akan mengawasi hiburan malam yang tidak menaati peraturan," terangnya. Untuk itu, Polrestabes Medan sudah melakukan kordinasi dengan Pemerintah Kota Medan (Pemko) untuk mendata hiburan malam."Dalam hal ini, semua pengusaha hiburan malam menaati peraturan dan menghargai umat Muslim yang melaksanan ibadah puasa," pungkas mantan Kapolsek Medan Baru ini.(BS04)