Beritasumut.com-Penindakan segala penyakit masyarakat menjelang Bulan Ramadhan ditindaklanjuti oleh penegak hukum di Medan. Buktinya Polsek Sunggal berhasil menangkap pemilik judi jackpot di Jalan Bunga Terompet Ujung, Kecamatan Medan Selayang. Dari pelaku Viko Purba (40) polisi mengamankan barang bukti dua unit mesin jackpot dan koin sebanyak 465 keping. "Penangkapan ketika personil yang melakukan Operasi Pekat Toba 2017, Rabu (24/5) malam, mendapatkan informasi adanya permainan jenis judi jacpot di Jalan Bunga Terompet Ujung," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri kepada wartawan, Kamis (25/05/2017). Polisi yang mendapat laporan itu, kemudian mendatangi lokasi. Ternyata benar, saat melakukan penggeledahan di warung yang berada di lokasi terdapat mesin jackpot. “Dari keterangan pemilik warung mendapatkan 25% dari setiap bongkar mesin tersebut. Dan menurut pengakuan pemilik warung/ kedai mesin jackpot merk roda tersebut baru beroperasi 1 hari," tambahnya. “Dalam Operasi Pekat, adapun sasaran kita yakni, prostitusi, minuman keras dan lainnya, masyarakat yang resah dapat memberikan informasi ke kita," pungkasnya.(BS04)