Beritasumut.com-Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, M Nasir meminta kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk memberi teguran terkait persoalan hukum yang membelit bawahannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Hasan Basri."Sebagai pimpinan, harusnya mengingatkan dan menegur. Supaya, bawahannya itu patuh terhadap hukum," ujar M Nasir. Nasir secara tegas menyebutkan, kalau Hasan Basri tidak kooperatif dalam penegakan hukum. "Di jaksa ya kasusnya. Kalau seperti itu, ya berarti tidak kooperatif. Seharusnya penuhi saja panggilan itu, ikuti pemeriksaannya. Kan demi kepentingan hukum," kata mantan anggota DPRD Sumut saat ditemui di parkir basement gedung DPRD Medan, Selasa 923/05/2017). Diberitakan sebelumnya, Kejatisu akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hasan Basri setelah dia mangkir pada panggilan pertama, Senin (15/05/2017) lalu. "Iya, tidak datang. Ya, nggak apa-apa, nanti kan akan kita panggil lagi (panggilan kedua)," jawab Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, beberapa waktu lalu. Ditanya kapan tanggal pastinya, Sumanggar belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena dia sedang mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. "Kalau itu, belum bisa saya pastikan kapannya. Soalnya, saya lagi Diklat di Kejagung ini,” jawabnya lagi. Sumanggar menjelaskan, selain Hasan Basri, pihaknya juga akan menyasar para kepala bidang (kabid) Disdik Medan terkait kasus tersebut. "Sejauh ini masih penyelidikan, masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Jadi nanti kita panggil pihak-pihak yang mengetahui kasus itu. Nanti, kabid-kabidnya juga akan kita panggil, akan kita mintai keterangan," jelasnya. Dia juga membenarkan, dalam kasus itu, Kota Medan menjadi daerah penerima bantuan terbesar dari Kementerian Pendidikan. Disusul Deli Serdang dan Serdangbedagai (Sergai). “Benar, Medan paling besar penerima bantuannya. Makanya itu, ini masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan serta data," sebutnya lagi. Sementara itu, terkait mangkirnya dia dari panggilan jaksa, Hasan Basri menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi mengenai alasan mangkirnya dia tersebut. "Rupanya harus melapor sama kalian (wartawan) kalau saya diperiksa," katanya dengan nada tinggi. Dia juga sempat membantah kalau dirinya mangkir. "Iya, cobalah dicek lagi ke jaksa. Sudah, saya sudah memberikan keterangan. Dan apa-apa yang diperlukan dalam kaitan masalah itu, sudah diberikan ke jaksa. Coba dicek lagi," jawabnya. Diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Sumut M Zein. Selain Zein, dua orang pejabat lainnya juga diperiksa masing-masing Ruslan Kasubbag Keuangan dan Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Membayar dan Zulheni sebagai Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Sumut.(BS04)