Wisuda Anaknya Tahu, Sekda Kota Medan Justru Tak Tahu Persoalan Hukum Hasan Basri

- Selasa, 23 Mei 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052017/3462_Wisuda-Anaknya-Tahu--Sekda-Kota-Medan-Justru-Tak-Tahu-Persoalan-Hukum-Hasan-Basri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku tidak mengetahui persoalan hukum yang membelit bawahannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Medan, Hasan Basri."Kasus apa? Kapan rupanya diperiksa dia (Hasan Basri)? Nggak tahu aku, nggak pernah mencampuri urusan-urusan itu," jawab Syaiful Bahri ketika dikonfirmasi di lobi Kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Selasa (23/05/2017).

 

Saat disebutkan kalau Hasan Basri mangkir dari pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Senin (15/05/2017) lalu, terkait kasus korupsi dana pengelolaan program perluasan akses dan peningkatan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Kementerian Pendidikan tahun 2010-2011, Syaiful Bahri mengaku tak mengetahui itu. "Kurang tahu aku, anaknya kan baru wisuda, itu aja yang aku tahu," jawabnya.

 

Ditanya soal mangkirnya Hasan Basri dari pemeriksaan jaksa menunjukkan jika dia bukan warga negara yang baik, serta apa sikapnya atas perilaku bawahannya itu, Syaiful Bahri mengatakan, hal itu sepenuhnya merupakan tanggungjawab Hasan Basri. "Sudah tahu nya dia (Hasan Basri) itu," ucapnya lagi.

 

Diberitakan sebelumnya, Kejatisu akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Hasan Basri setelah dia mangkir pada panggilan pertama, Senin (15/05/2017) lalu. "Iya, tidak datang. Ya, nggak apa-apa, nanti kan akan kita panggil lagi (panggilan kedua)," jawab Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, beberapa waktu lalu.

 

Sumanggar menjelaskan, selain Hasan Basri, pihaknya juga akan menyasar para kepala bidang (kabid) Disdik Medan terkait kasus tersebut. "Sejauh ini masih penyelidikan, masih pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Jadi nanti kita panggil pihak-pihak yang mengetahui kasus itu. Nanti, kabid-kabidnya juga akan kita panggil, akan kita mintai keterangan," jelasnya. 

 

Dia juga membenarkan, dalam kasus itu, Kota Medan menjadi daerah penerima bantuan terbesar dari Kementerian Pendidikan. Disusul Deli Serdang dan Serdangbedagai (Sergai). “Benar, Medan paling besar penerima bantuannya. Makanya itu, ini masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan serta data," sebutnya lagi.

 

Sementara itu, terkait mangkirnya dia dari panggilan jaksa, Hasan Basri menunjukkan sikap arogan saat dikonfirmasi mengenai alasan mangkirnya dia tersebut. "Rupanya harus melapor sama kalian (wartawan) kalau saya diperiksa," katanya dengan nada tinggi. 

 

Dia juga sempat membantah kalau dirinya mangkir. "Iya, cobalah dicek lagi ke jaksa. Sudah, saya sudah memberikan keterangan. Dan apa-apa yang diperlukan dalam kaitan masalah itu, sudah diberikan ke jaksa. Coba dicek lagi," jawabnya.

 

Diketahui, penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah melakukan pemeriksaan Kadis Pendidikan Sumut M Zein. Selain Zein, dua orang pejabat lainnya juga diperiksa masing-masing Ruslan Kasubbag Keuangan dan Pejabat Penguji/Penandatangan Surat Membayar dan Zulheni sebagai Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal Dinas Pendidikan Sumut.(BS04)

 


Tag:

Berita Terkait

Peristiwa

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Peristiwa

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Peristiwa

Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI

Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025

Peristiwa

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara

Peristiwa

Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi